Rabu, 05 Juni 2013

PERDADABAN EKONOMI ISLAM

Paradigma Ekonomi yang banyak bemunculan saat ini merupakan bentuk dari ketidakpuasan masyarakat terhadap Sistem Ekonomi yang selalu berganti. Seperti halnya sistem kapitalisme, berupaya untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya dengan modal yang seefisien mungkin. Dalam berbisnis, hal ini merupakan cara pandang individualistis. Seperti yang kita ketahui system ini sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat kecil, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin,
syariah economi

Timbulnya permasalahan dan gejala ekonomi masyarakat yang hanya mementingkan sebelah pihak, merupakan bukti atas tidak idealnya system yang ada. Karena sistem kapitalis telah menjadi mainstream economic yang banyak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, maka perlu adanya suatu pembaharuan dalam bentuk system perekonomian, oleh karena itu, maraknya system Ekonomi yang berbasis Islam menjadi system alternative untuk memperbaharui sytem yang ada, yang berdasarkan nilai nilai Islam dan akan menjadi pengganti dari system Kapitalisme.
Islam memandang manusia sebagai mahluk social yang memerlukan bantuan orang lain, yang tidak mungkin untuk hidup tanpa bantuan orang lain. Selain kehidupan social , Islam juga mengatur kehidupan masyarakat dalam bidang Ekonomi. Dalam Islam tidak di berlakukannya hidup diatas penderitaan orang lain, begitu juga tidak berlakunya system mengambil keuntungan yang sebesar besarnya dan modal yang sekecil kecilnya. Islam memandang Ekonomi sebagai prilaku dalam menjalankan suatu system untuk memenuhi suatu kebutuhan, prilaku inilah yang sangat di tekankan dalam Islam, yaitu prilaku yang berdasarkan nilai, norma dan etika Islam.
Diantara peran Ekonomi Islam dalam merubah paradigma system Ekonomi, adalah dengan menerapkan system etika, karna Islam merupakan sumber nilai dalam berbisnis, Islam memiliki wawasan yang komperhensip dalam etika bisnis, dan Islam berangkat dari nilai dan mengedepankan etika, tidak seperti ekonomi lainnya yang mengabaikan nilai dan etika dalam berbisnis mereka hanya berorientasi kepada keuntungan semata dan tidak melihat norma yang berlaku. Etika dan moral dalam Islam mencangkup segala aspek, daintaranya etika dalam berbisnis, etika dalam berfikir ekonomis, etika dalam mencari keuntungan dll. Dan hal yang paling terpenting dalam menjalankan suatu system Ekonomi di sini tidak terlepas dari nash Al-Qur’an dan teladan rasulullah.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menjelaskan keutamaan manusia untuk melakukan bisnis. Diantaranya Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”( QS. 4: 29)
Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar inilah nabi membangun sistem Ekonomi Islam yang mencerahkan. Prinsip-prinsip bisnis yang ideal ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang, bahwa tata ekonomi yang berkeadilan dan menjunjung etika bisnis, sebenarnya pernah terjadi, meski dalam lingkup nasional, negara Madinah. Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi itu, berguna untuk membangun tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang beretika dan adil.
Syed Nawab Haidar Naqvi, dalam buku “Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sistesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika ekonomi, yaitu, Tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan, dan tanggung jawab.
Tauhid merupakan wacana teologis yang mendasari segala aktivitas manusia, termasuk kegiatan bisnis. Tauhid menyadarkan manusia sebagai makhluk ilahiyah, sosok makhluk yang bertuhan. Dengan demikian, kegiatan bisnis manusia tidak terlepas dari pengawasan Tuhan, dan dalam rangka melaksanakan titah Tuhan.
Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi.
Kepemilikan individu yang tak terbatas, sebagaimana dalam sistem kapitalis, tidak dibenarkan. Dalam Islam, Harta mempunyai fungsi social yang kental. Kebebasan, berarti, bahwa manusia sebagai individu dan kolektivitas, punya kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Dalam ekonomi, manusia bebas mengimplementasikan kaedah-kaedah Islam. Karena masalah ekonomi, termasuk kepada aspek mu’amalah, bukan ibadah, maka berlaku padanya kaedah umum, “Semua boleh kecuali yang dilarang”. Yang tidak boleh dalam Islam adalah ketidakadilan dan riba. Dalam tataran ini kebebasan manusia sesungguhnya tidak mutlak, tetapi merupakan kebebasan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Pertanggungjawaban, berarti, bahwa manusia sebagai pelaku bisnis, mempunyai tanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnis. Harta sebagai komoditi bisnis dalam Islam, adalah amanah Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
Sebagai kesimpulannya, sebuah system adalah cara dan bagaimana sesuatu hal akan dijalankan dengan berdasarkan mutu kualitas, dan Islam merupakan wadah dalam mengsinergikan segala mutu kualitas dalam berekonomi, dengan memasukan unsure-unsure nilai keislaman (tauhid, keadilan, kebebasan dan tanggung jawab) yang akan melahirkan sebuah peradaban baru bagi ekonomi dunia menjadi peradaban Ekonomi Islam.
oleh : Elvan Syaputra
suport by : fR Company 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar